Berikut Waktu Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Versi Pemerintah
RIAU24.COM - Kementerian agama melalui Menteri Agama (Menag), Prof KH Nasaruddin menetapkan perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 Masehi.
Keputusan ini jatuh setelah Menag menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Dzulhijah 1447 Hijriah di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu malam, 17 Mei 2026, dikutip dari rmol.id.
Penetapan ini dilakukan dengan mengintegrasikan data hisab dan hasil ruqyatul hilal, serta memerhatikan kriteria Mabims (Menteri-menteri Agama se-Asia Tenggara) dan prinsip wilayatul hukm.
"Sehingga putusan yang diambil ini bisa menjadi rujukan bersama masyarakat," ujar Menag.
Rangkaian sidang dimulai dengan seminar terbuka mengenai dasar penetapan awal bulan qomariyah, metode, serta prinsipnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel bersama para narasumber mengenai ilmu hisab-ruqyat dan ilmu falak dari berbagai sudut pandang.
Berdasarkan data posisi hilal hasil hisab hari ini di seluruh Indonesia, ketinggian hilal berada di atas ufuk berkisar antara 3 derajat 17 menit 33 detik sampai 6 derajat 56 menit 58 detik. Sementara sudut elongasi berada di antara 8 derajat 56 menit 49 detik sampai 10 derajat 37 menit 7 detik.
"Pada pelaksanaan ruqyatul hilal 1 Dzulhijah 1447 Hijriah, Kemenag melaksanakan pengamatan pada 88 titik di seluruh Indonesia," ujarnya.