Menu

Empat Pelaku Narkoba di Wilayah Bantan Diringkus Polisi

Dahari 21 May 2026, 16:39
Empat Pelaku Narkoba di Wilayah Bantan Diringkus Polisi
Empat Pelaku Narkoba di Wilayah Bantan Diringkus Polisi

RIAU24.COM - Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan menangkap 4 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu 20 Mei 2026 kemarin.

Keempat orang diduga sebagai pengedar narkoba itu berinisial S, MTH, S, E mereka diamankan ditempat yang berbeda.

Polisi juga menyita barang bukti belasan gram sabu, pill ekstasi, uang tunai serta peralatan lengkap transaksi dan konsumsi.

AKP Tidar Laksono menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.Operasi pertama sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Desa Teluk Papal.

Tim opsnal langsung menyergap seorang pria berinisial S (23). Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,07 gram disimpan didalam kotak rokok, ponsel dan motor yang dipakai beraksi.

“Hasil urine S positif. Tersangka S mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial MTH,”ujar AKP Tidar, Kamis 21 Mei 2026.

Halaman: 12Lihat Semua