Kurang dari Dua Bulan Menjabat, AKP Raja Kosmos Ungkap Sejumlah Kasus Besar di Siak
RIAU24.COM - SIAK — Baru kurang dari dua bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P.SH., M.H. berhasil menunjukkan kinerja cepat, responsif, dan humanis dalam menangani berbagai kasus menonjol di Kabupaten Siak.
Sejak serah terima jabatan pada 26 Maret 2026 lalu, Sat Reskrim Polres Siak di bawah kepemimpinannya sukses mengungkap sejumlah perkara besar mulai dari kasus pembunuhan, perlindungan anak, penyalahgunaan BBM subsidi, illegal logging hingga tambang galian C ilegal.
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian publik terjadi pada 2 April 2026, yakni kasus pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Sutiyah (74) di Kecamatan Dayun. Dalam waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian, pelaku yang diketahui merupakan cucu kandung korban berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Medan.
Tak lama berselang, Sat Reskrim Polres Siak juga menangani perkara praktik sains di SMP Islamic Center yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia dan sempat menjadi perhatian nasional. Penanganan kasus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Siak, PGRI, MUI dan LAMR Siak.
Dalam penanganannya, AKP Dr. Raja Kosmos mengedepankan pendekatan profesional dan humanis dengan menerapkan pasal kealpaan serta mengutamakan restorative justice demi mempertimbangkan aspek pendidikan dan masa depan anak.
Di bidang pengawasan distribusi BBM subsidi, Sat Reskrim Polres Siak selama April 2026 berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus pengisian berulang menggunakan berbagai barcode. Polisi turut mengamankan kendaraan, ratusan jerigen, serta BBM jenis solar dari tangan para pelaku.