Menu

DPO Narkoba Akhirnya Diringkus Polsek Mandau

Dahari 29 May 2026, 11:39
DPO Narkoba Akhirnya Diringkus Polsek Mandau
DPO Narkoba Akhirnya Diringkus Polsek Mandau

RIAU24.COM - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang DPO kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026 sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Wonosobo Jalan Utama Gang Astri, Desa Talang Mandi, Kecamatan Mandau.

Tersangka yang diamankan berinisial ASS alias N (32), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara narkotika.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait keberadaan DPO narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,"ujar Kompol Primadona, Jumat 29 Mei 2026.

Tersangka ASS telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan, penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.