Menu

Tok, Satgas Anti Kekerasan Pesantren Resmi Dibentuk

Azhar 12 Jun 2026, 23:19
Ilustrasi pesantren. Sumber: Internet
Ilustrasi pesantren. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ketua Komisi Pesantren MUI, Dr. KH. Basnang Said resmi mengukuhkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan di lingkungan pesantren.

Hal ini dia lakukan pasca pertemuan antara kiai dan pengasuh pondok pesantren dalam Multaqa Ru’asa al-Ma’ahid, dikutip dari inilah.com, Jumat 12 Juni 2026.

Tambahnya, pembentukan satgas merupakan bentuk komitmen MUI dalam merespons berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan santri.

"Rekomendasi yang pertama adalah kita akan membentuk Satuan Tugas Anti Kekerasan di pondok pesantren. Nanti akan diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta ormas-ormas yang ada di MUI," ujarnya.

Keberadaan Satgas Anti Kekerasan diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, dan penanganan persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.

Rekomendasi selanjutnya yakni penguatan dukungan negara terhadap pesantren. 

Hal ini karena perhatian pemerintah, termasuk dukungan pendanaan, menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan pesantren.

Pesantren dianggapnya sudah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Pesantren selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam membantu negara mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga layak mendapatkan dukungan yang memadai," ujarnya.