Menu

PKB Mengaku Siap dengan Ambang Batas Parlemen 5-7 Persen

Azhar 18 Jun 2026, 22:50
Lambang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB. Sumber: Internet
Lambang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menyebut partainya siap jika ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan hingga 7 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. 

Hanya saja, partainya tetap akan mendengarkan berbagai masukan sebelum menentukan sikap final, dikutip dari rmol.id, Kamis 18 Juni 2026.

"Bagi PKB, 5 sampai 7 persen boleh. Tapi kan tetap kita harus mendengar aspirasi yang lain ya. Tapi bagi PKB ambang sampai 7 persen, 5-7 persen itu masih boleh gitu," sebutnya.

Sampai saat ini pembahasan RUU Pemilu di DPR belum dimulai. 

PKB masih mencermati berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait substansi revisi aturan pemilu.

"Jadi nanti pada saatnya, PKB akan mengambil sikap terkait beberapa hal yang krusial di Undang-Undang Pemilu, baik terkait dengan presidential threshold, parliamentary threshold, dapil, pemilu serentak," sebutnya.

"Jadi di situ banyak sekali menunya, pasal-pasal yang harus disinkronkan. Jadi posisi PKB saat ini mengkaji semua masukan yang ada, kita terbuka untuk menerima masukan," tambahnya.