Dua Pemuda Diringkus Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dua Pemuda Diringkus Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam undang undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana,"ungkapnya.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.