Ratusan Warga Binaan Lapas IIA Bengkalis Terima Program PB dan CB
Ratusan Warga Binaan Lapas IIA Bengkalis Terima Program PB dan CB
Ia juga menambahkan adanya aturan tegas demi menjaga kualitas pelaksanaan program.
Menurutnya, konsistensi capaian ini menjadi bukti keberhasilan sistem pembinaan yang menanamkan keterampilan dan kemandirian kepribadian selama masa pembinaan.
"Warga binaan yang mendapatkan fasilitas ini wajib melapor secara berkala dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran atau kembali melakukan tindak pidana, hak PB maupun CB dapat dicabut seketika,"ungkapnya lagi.
"Diharapkan, warga binaan yang telah dibekali bekal tersebut dapat memberikan kontribusi positif dan produktif di lingkungan masyarakat baru, sekaligus menekan angka pengulangan tindak pidana atau residivisme," pungkasnya.