Lima Orang Diamankan Polsek Mandau Diduga Terlibat Narkoba
RIAU24.COM - Tim opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis meringkus lima orang pelaku narkoba. Hal tersebut menunjukkan bahwa komitmen pihak Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan melalui program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).
Adapun lima orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu diringkus pada Sabtu 11 Juli 2026 sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah lokasi kost yang berada di belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,"ujar Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, Minggu 12 Juli 2026.
Dari adanya laporan itu, kemudian tim opsnal polsek Mandau langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.
"Adapun lima orang diamankan masing-masing berinisial M (45), AP (24), TC (45), HKP (27), dan SL (43), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kelima terduga pelaku dilakukan pengecekan urine dan didapati hasil positif (+) mengandung narkotika.
Kapolsek Mandau menambahkan, saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mandau dan menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,”pungkasnya.