Menu

Satnarkoba Polres Bengkalis Meringkus DPO Narkoba

Dahari 20 Jul 2026, 15:22
Satnarkoba Polres Bengkalis Meringkus DPO Narkoba
Satnarkoba Polres Bengkalis Meringkus DPO Narkoba

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

AKP Tidar Laksono menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Halaman: 12Lihat Semua