HMI Cabang Bengkalis Kecam Dugaan Pengeroyokan terhadap Kader HMI di SPPG Talang Muandau
RIAU24.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkalis mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan pengeroyokan yang menimpa salah seorang kader HMI Cabang Bengkalis, Hafizat Hakim (Adam red,) yang saat ini bekerja sebagai Asisten Lapangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Muandau, Bengkalis.
Peristiwa yang diduga terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 tersebut telah menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami tindakan kekerasan oleh dua orang di lingkungan SPPG Talang Muandau. Perkara tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara, Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis, Ergie Suhendri, menyatakan bahwa segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“HMI Cabang Bengkalis mengecam keras segala bentuk dugaan tindakan kekerasan terhadap kader kami. Apabila memang terdapat persoalan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang mengarah pada kekerasan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme dalam bentuk apa pun,"tegas Ergi, Selasa 4 Agustus 2026.
Ergie menegaskan bahwa HMI Cabang Bengkalis akan mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum yang adil, objektif, dan transparan.
“Kami meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, serta memberikan perlindungan hukum kepada korban. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas terhadap pelaku kekerasan," tegasnya.
Selain itu, HMI Cabang Bengkalis juga mengimbau seluruh pihak agar tidak membangun opini yang dapat mengganggu proses penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Sebagai organisasi kader, HMI menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan moral dan advokasi kepada kader yang menjadi korban, sekaligus memastikan hak-hak korban sebagai warga negara tetap terlindungi sesuai peraturan perundang undangan.
HMI Cabang Bengkalis berharap penanganan perkara ini menjadi bukti nyata bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Lawan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Wujudkan Keadilan," pungkasnya.