Ditanya Soal Ditahannya Dokumen WNA Malaysia, Imigrasi Bengkalis Mengaku Diperintah Pimpinan
Menurutnya, Suriani dan Hafiz hanya dimintai keterangan karena diketahui hendak kembali ke Malaysia dengan membawa pekerja asal Indonesia. "Mereka hanya dimintai keterangan dikarenakan mereka pulangnya membawa pekerja dari Indonesia,"ujarnya.
I Made menyebut pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan yang diterima pihak Imigrasi.
"Dan itu semua karena ada laporan sepihak dan setiap laporan itu pasti kami respon," ujarnya.
Pernyataan tersebut senada dengan keterangan Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bengkalis, Sigit, yang sebelumnya juga mengaku tidak mengetahui dasar laporan dan menyebut dirinya hanya menjalankan pemeriksaan berdasarkan perintah pimpinan.
Proses pemeriksaan bahkan telah berlangsung selama beberapa hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kedua WNA tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Namun hingga Kamis (3/9/2026) siang, keputusan terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut terhadap kedua WNA tersebut belum juga keluar.