Menu

Ditanya Soal Ditahannya Dokumen WNA Malaysia, Imigrasi Bengkalis Mengaku Diperintah Pimpinan

Dahari 3 Sep 2026, 15:22
Ditanya Soal Ditahannya Dokumen WNA Malaysia, Imigrasi Bengkalis Mengaku Diperintah Pimpinan
Ditanya Soal Ditahannya Dokumen WNA Malaysia, Imigrasi Bengkalis Mengaku Diperintah Pimpinan

Keterangan kedua petugas tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai siapa pelapor awal, apa substansi laporan, serta apa dasar hukum pemeriksaan terhadap kedua WNA tersebut.

Pasalnya, pemeriksaan telah berlangsung sekitar tiga hari dan paspor serta kartu identitas (IC) WNA Malaysia keduanya masih dikuasai oleh pihak Imigrasi, sehingga mereka belum dapat melanjutkan perjalanan kembali ke Malaysia.

Di sisi lain, status Suriani dan Hafiz dalam pemeriksaan tersebut juga belum jelas, apakah sebagai saksi, pihak yang dimintai keterangan, terduga pelanggaran, atau memiliki status hukum lainnya.

Memang pihak imigrasi tentu memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap WNA. Namun, ketika pemeriksaan berdampak pada tertahannya dokumen perjalanan dan tertundanya keberangkatan, dasar kewenangan dan mekanisme hukumnya menjadi sangat penting untuk dijelaskan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan komprehensif dari pihak Imigrasi Bengkalis mengenai siapa pelapor awal, bentuk laporan, dasar hukum pemeriksaan, dasar penguasaan paspor dan IC, status hukum kedua WNA tersebut, serta alasan keputusan atas pemeriksaan belum dikeluarkan hingga Kamis siang.

Halaman: 23Lihat Semua