Diaspora Indonesia di 26 Negara Desak Gibran Mundur, DPR Diminta Tempuh Jalur Konstitusional
Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka. (Sekretariat Presiden)
Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi menciptakan kebuntuan politik.
Tak Ingin Indonesia Terjebak Konflik
Baca juga: Rocky Gerung: Koperasi Desa Jadi Transformasi Ekonomi, Harus “Bertengkar” dengan Pemilik Modal
Tata mengatakan Forum Tanah Air tidak ingin seruan tersebut justru memperbesar konflik. Sebaliknya, ia mengklaim diaspora ingin persoalan diselesaikan melalui hukum dan mekanisme ketatanegaraan.
"Kita enggak mau negara itu seperti itu," kata Tata.
Ia mengingatkan agar kepentingan politik tidak mengesampingkan hukum. Menurut dia, seluruh pihak harus mengembalikan persoalan kepada mekanisme yang telah tersedia dalam sistem ketatanegaraan.
"Jangan politik yang menunggangi hukum," ujar Tata.