Menu

105.972 Hektare Lahan di Sumatera Selatan Terbakar, 128 TKP Dalam Penyidikan Polda

Zuratul • 15 Oct 2026, 11:31
Potret Karhutla di Provinsi Jambi. (Dok. Walhi)
Potret Karhutla di Provinsi Jambi. (Dok. Walhi)

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, dugaan motif pelaku dalam kasus karhutla cukup beragam. Penyebabnya meliputi unsur kelalaian hingga dugaan kesengajaan dalam melakukan pembakaran lahan.

Dalam perkara yang melibatkan perusahaan, pembuktian juga membutuhkan pemeriksaan terhadap kondisi lahan dan dampak kebakaran terhadap lingkungan. 

Untuk mendukung proses tersebut, Polda Sumsel menggandeng ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Basuki Wasis. 

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sumsel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 345Lihat Semua