Menu

Kabut Asap, Seluruh Sekolah di Siak Terapkan PJJ Selama Dua Hari

Lina • 7 Oct 2026, 18:20
Kabut Asap, Seluruh Sekolah di Siak Terapkan PJJ Selama Dua Hari
Kabut Asap, Seluruh Sekolah di Siak Terapkan PJJ Selama Dua Hari

RIAU24.COM - SIAK — Dinas Pendidikan Kabupaten Siak menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP sederajat se-Kabupaten Siak pada 8 hingga 9 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Siak.

Keputusan itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Nomor 400.3/DISDIK-SET/997 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tanggal 8 s.d. 9 Oktober 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Romy Lesmana Dermawan, A.P., M.Si., pada 7 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan menyebutkan kebijakan PJJ merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Siak Nomor 400.3/DISDIK-SET/26 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran akibat penurunan kualitas udara di Kabupaten Siak.

Dinas Pendidikan juga telah memperhatikan hasil rapat koordinasi Korwilcam se-Kabupaten Siak pada 7 Oktober 2026 yang membahas kondisi kabut asap serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

Halaman: 12Lihat Semua