Bukan Sekadar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
Sementara itu, Branch Manager BRK Syariah Kabupaten Siak, Marwan Setiadi, mengatakan pembangunan Selaso Cafe merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara BRK Syariah dan Pemerintah Kabupaten Siak sebagai mitra dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pembangunan kafe tersebut mendapat dukungan dana CSR BRK Syariah sekitar Rp124,9 juta. Dana itu digunakan untuk pembangunan, pengadaan peralatan, furnitur, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
"Pembangunan Selaso Cafe didukung dari program CSR BRK Syariah sekitar lebih kurang Rp124,9 juta. Itu sudah untuk pembangunan, pengadaan peralatan, furnitur, dan fasilitas pendukung lainnya. Kita berharap ini dapat memajukan UMKM yang ada di daerah. Karena sesuai juga dengan visi misi kami, memajukan pelaku UMKM untuk mencapai kemaslahatan umat," ujar Marwan.
Ia menambahkan, penggunaan sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga diwajibkan dalam transaksi di Selaso Cafe. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transaksi nontunai sekaligus meningkatkan literasi keuangan digital di tengah masyarakat.
Secara pengelolaan, Selaso Cafe selanjutnya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Siak. Adapun operasional hariannya dipercayakan kepada pemilik Corner Cafe melalui mekanisme sewa yang ditetapkan pemerintah daerah. Hasil sewa tersebut nantinya menjadi penerimaan daerah yang disetorkan melalui Kas Daerah (Kasda).
Berlokasi tidak jauh dari ruang kerja Bupati Siak, tepat di sebelah Media Center Siak, Selaso Cafe beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.