MSCI Ultimatum Indonesia, Prabowo Tegas Tak Gentar: Bangsa Ini Tidak Takut Siapapun!
Said berpandangan, Indonesia tetap berhak mempertanyakan penilaian MSCI, terutama apabila otoritas pasar modal telah melakukan sejumlah pembenahan.
Ia menyebut Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan berbagai langkah perbaikan secara bertahap serta membangun komunikasi dengan MSCI.
Said juga menyinggung kebijakan peningkatan batas saham beredar di publik atau free float, serta sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku pasar.
"Pertanyaannya, kenapa langkah itu tidak ada apresiasi secuil pun dari MSCI?" ujarnya.
Kritik Said membuka persoalan lain yang perlu diperjelas: sejauh mana langkah pembenahan yang telah dilakukan benar-benar menjawab keberatan MSCI?
Pengumuman kebijakan saja belum cukup apabila implementasinya belum merata atau hasilnya belum dapat dibuktikan. Sebaliknya, evaluasi dari lembaga indeks global juga tetap layak dikritisi apabila terdapat dasar penilaian yang perlu diperjelas.