Menu

Lepas 19 Tanda Kehormatan Militer, Mantan Ajudan Jokowi Bandingkan Dirinya dengan Terdakwa Beratribut Agama

Zuratul • 3 Nov 2026, 14:25
Terdakwa kasus sidang dugaan tindak pidana pencucian uang pengadaan lahan badan usaha milik daerah Cilacap, Letnan Jenderal Widi Prasetijono mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, 19 Oktober 2026. (Screnshot/Tempo).
Terdakwa kasus sidang dugaan tindak pidana pencucian uang pengadaan lahan badan usaha milik daerah Cilacap, Letnan Jenderal Widi Prasetijono mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, 19 Oktober 2026. (Screnshot/Tempo).

"Total ada 19 satyalancana dan bintang yang saya dapatkan," kata Widi dalam persidangan, sebagaimana dikutip pada Selasa, 3 November 2026.

Widi Klaim Patuh pada Perintah Hakim

Widi kemudian meminta majelis hakim koneksitas mempertimbangkan sikapnya selama menjalani proses persidangan. Salah satu hal yang disorot adalah kepatuhannya terhadap perintah hakim untuk melepas seluruh tanda jasa dan brevet yang melekat pada seragam militernya.

Ia mengaku menjalankan perintah tersebut meskipun tanda kehormatan itu memiliki nilai historis dan emosional dalam perjalanan hidupnya.

"Ketika Majelis Hakim yang mulia memerintahkan saya untuk melepaskan seluruh tanda jasa dan brevet yang telah saya peroleh melalui perjuangan, kerja keras, dan pengabdian sepanjang perjalanan hidup saya, saya melaksanakannya," ujar Widi.

Menurut dia, tanda jasa dan brevet tersebut bukan sekadar simbol kebanggaan, melainkan juga bukti perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Halaman: 123Lihat Semua