Menu

Lepas 19 Tanda Kehormatan Militer, Mantan Ajudan Jokowi Bandingkan Dirinya dengan Terdakwa Beratribut Agama

Zuratul • 3 Nov 2026, 14:25
Terdakwa kasus sidang dugaan tindak pidana pencucian uang pengadaan lahan badan usaha milik daerah Cilacap, Letnan Jenderal Widi Prasetijono mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, 19 Oktober 2026. (Screnshot/Tempo).
Terdakwa kasus sidang dugaan tindak pidana pencucian uang pengadaan lahan badan usaha milik daerah Cilacap, Letnan Jenderal Widi Prasetijono mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, 19 Oktober 2026. (Screnshot/Tempo).

"Padahal bagi saya, tanda jasa, brevet tersebut bukan sekadar simbol kebanggaan, melainkan bukti perjalanan pengabdian saya kepada bangsa dan negara," katanya.

Bandingkan dengan Terdakwa Beratribut Keagamaan

Dalam pledoinya, Widi juga membandingkan ketentuan penampilan terdakwa di lingkungan peradilan militer dengan penampilan terdakwa dalam persidangan peradilan umum.

Ia menyinggung adanya terdakwa yang mengenakan atribut keagamaan ketika menjalani proses hukum. Menurut Widi, penampilan yang menunjukkan identitas keagamaan belum tentu mencerminkan kebiasaan seseorang dalam kehidupan sehari-hari.

"Walaupun mungkin dia atau yang bersangkutan tidak pernah salat tetapi berpenampilan seperti itu. Sangat berbeda dengan saya," ucapnya.

Widi mengatakan dirinya harus melepaskan seluruh atribut militer yang diperoleh melalui pengabdian dan perjuangan selama bertugas. Ia menegaskan tidak pernah memaksakan diri untuk mengenakan tanda kehormatan tersebut selama persidangan.

Halaman: 234Lihat Semua