Menu

Lepas 19 Tanda Kehormatan Militer, Mantan Ajudan Jokowi Bandingkan Dirinya dengan Terdakwa Beratribut Agama

Zuratul • 3 Nov 2026, 14:25
Terdakwa kasus sidang dugaan tindak pidana pencucian uang pengadaan lahan badan usaha milik daerah Cilacap, Letnan Jenderal Widi Prasetijono mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, 19 Oktober 2026. (Screnshot/Tempo).
Terdakwa kasus sidang dugaan tindak pidana pencucian uang pengadaan lahan badan usaha milik daerah Cilacap, Letnan Jenderal Widi Prasetijono mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, 19 Oktober 2026. (Screnshot/Tempo).

"Saya harus melepaskan semua atribut yang saya peroleh, yang menjadi hak saya. Bukan sesuatu yang saya paksakan pakai, tapi itu semuanya yang saya dapatkan. Tapi karena perintah Yang Mulia, saya ikuti," kata Widi.

Minta Hakim Menilai Rekam Jejak Pengabdian

Meski mengungkapkan rekam jejak pengabdiannya di TNI, Widi menyatakan tidak bermaksud menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

Namun, ia berharap majelis hakim mempertimbangkan latar belakang, karakter, dan prinsip hidupnya dalam menilai perkara yang menjeratnya.

Widi mempertanyakan apakah masuk akal seseorang yang selama ini menjalankan amanah jabatan dan mengabdikan hidupnya justru dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Ia meminta majelis hakim menilai seluruh fakta persidangan secara menyeluruh sebelum menjatuhkan putusan.

Halaman: 345Lihat Semua