Polres Siak Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak, Oknum PNS Mempura Diduga Beraksi Delapan Kali
Kasat Reskrim Polres Siak menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan membangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan atau pengalaman yang membuat mereka tidak nyaman.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan terhadap anak juga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Polres Siak memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan dengan mengedepankan perlindungan anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.
Di sisi lain, proses hukum terhadap tersangka tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Lin)