Penyadapan Listyo Sigit Terhadap Prabowo Dibongkar Bareskrim, CELIOS: Investor Berpotensi Kabur Karena Hukum Indonesia Lemah
Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies). (Istimewa)
“Tentunya kan nggak bagus bagi iklim investasi Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Listyo Sigit sebagai tersangka dugaan penyadapan, bersama dengan Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengungkapkan target penyadapan tidak hanya Presiden Prabowo Subianto saja tetapi juga beberapa pihak lain seperti tokoh politik, media, hingga pengusaha.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Terhadap Presiden, Salah Satunya Eks Kapolri Listyo Sigit
“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” kata Komjen Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
(zar)