Menu

Pembangunan Box Culvert di Mandau Diperpanjang Selama 50 Hari Ke Depan

Dahari 17 Jan 2019, 20:31
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan, Diongi/hari
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan, Diongi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kekecewaan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terhadap pekerjaan proyek Box Culvert di Jalan Tegal Sari Ujung,Kelurahan Air Jamban Mandau yang tidak selesai di akhir tahun akhirnya diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari.

Box Culvert yang dibangun tersebut dinilai Bupati sangat dibutuhkan masyarakat karena merupakan Jalan Poros masyarakat dari desa Petani terutama yang dari jalan Siak.

Menyikapi tidak selesainya pekerjaan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis Diongi menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan ternyata rekanan banyak menemukan kendala.

Berdasarkan survey dan keterangan dari rekanan kendalanya yakni dengan waktu pengerjaan 42 hari karena lelang dilakukan akhir tahun.

"Selain kendala waktu juga ada pekerjaan lain yang harus dilakukan yakni pemecahan Box Culvert lama yang memakan waktu karena tidak ada alat pemecahnya," ungkap Diongi Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Kamis 17 Januari 2019.

Dikatakan, rekanan kata Diongi mereka dalam proses pemecahan sudah mendatangkan 2 jenis alat ternyata untuk memecahkan Box Culvert lama masih terkendala dan membutuhkan waktu lama sehingga waktu yang tersisa untuk pembangunan berkurang,selain itu juga terkendala cuaca diakhir tahun.

Halaman: 12Lihat Semua