Menu

BPJS Kesehatan Bantah Adanya Penghapusan Dua Obat Kanker Karena Alasan Ini

TIM BERKAS 34 22 Feb 2019, 09:59
BPJS Kesehatan/int
BPJS Kesehatan/int

RIAU24.COM -  JAKARTA -  Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah adanya penghapusan dua obat kanker usus dari daftar yang selama ini ditanggung oleh pemegang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikarenakan mengatasi masalah defisit keuangan dan juga karena belum dilunaskannya utang dengan pihak mitra.

Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf, mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk obat kanker usus yang dihilangkan dari layanan Program JKN masih terlalu kecil jika dibandingkan total pembiayaan yang dikeluarkan.

Pada waktu lalu diungkapkannya, bahwa BPJS Kesehatan mengeluarkan total biaya layanan sebesar Rp44 triliun (tahun 2017). Dari total itu, sebesar Rp50 miliar dipergunakan untuk membayar obat bevasizumab, yakni obat kanker yang dikatakan Kemenkes dikeluarkan dari daftar yang ditanggung BPJS Kesehatan.

"Tidak seberapa besar biayanya," disebutkannya yang dikutip dari cnnindonesia.com (22/2/2019).

Ia mengatakan, penghapusan itu dilakukan karena memang ada obat alternatif lain yang bisa digunakan untuk pengobatan kanker usus.

Penghapusan juga dilakukan dengan mempertimbangkan kajian dari Komisi Penilaian Teknologi Kesehatan.

Halaman: 12Lihat Semua