Menu

Kelompok Ini Ramai-ramai Tolak Tim Pansel KPK Bentukan Jokowi

Siswandi 20 May 2019, 13:25
Ilustrasi
Ilustrasi

Selain itu, Mualimin juga pernah terlibat konflik dengan jasa laundry dengan menuntut mereka ratusan juta hanya karena jasnya kusut.

Padahal berdasarkan Pasal 29 huruf g UU KPK, pimpinan KPK harus memenuhi persyaratan jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik. Sedangkan Pasal 29 huruf k mengatur syarat agar Pimpinan KPK harus mengumumkan harta kekayaannya berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Pertanyaan besarnya adalah mungkinkah seseorang yang bermasalah dengan berbagai kasus di atas dapat menyeleksi calon Pimpinan KPK yang harus memenuhi syarat pada Pasal 29 huruf g dan k UU KPK itu? Jika tidak mungkin, apa yang membuat pemerintah memaksakan penunjukan Mualimin Abdi?" kata Charles.

- Tidak berpihak pada KPK dan Semangat Antikorupsi. Selain itu, ada beberapa nama dalam tim Pansel KPK yang diduga tidak berpihak pada KPK dan pemberantasan korupsi.

"Yenti Ganarsih dan Harkristuti Harkrisnowo terlibat sebagai tim ahli Rancangan KUHP yang cenderung memperlemah pasal-pasal pemberantasan korupsi dan KPK," cetus Charles lagi, dilansir detik.

- Selain itu, ada juga yang pernah membela koruptor. Sosok yang dimaksud adalah Indriyanto Seno Adji yang juga pernah menjadi anggota KPK.

Halaman: 123Lihat Semua