Menu

Nafsu Tak Tertahan, LG Nekat Cabuli Bocah 9 Tahun Di SPBU

Khairul Amri 16 Jul 2019, 21:21
Tersangka pencabulan LG saat diintrogasi petugas.
Tersangka pencabulan LG saat diintrogasi petugas.

RIAU24.COM - Tak sanggup menahan hawa nafsunya, seorang pria berinisial LG (35) nekat mencabuli seorang bocah kelas 3 Sekolah Dasar.

Modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya terhadap korban yakni dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 3000 dan membawa korban berkeliling.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, perlakuan bejat ini terungkap saat orang tua korban melaporkan ke polisi bahwa anaknya telah diculik.

"Orang tua korban melaporkan anaknya diculik, lalu dilakukan penyelidikan oleh petugas. Didapati dari rekaman CCTV pada tanggal 11 Juli korban dijemput pelaku saat pulang sekolah," ungkap Awaluddin saat ekspose pelaku, Selasa, 16 Juli 2019.

Dari keterangan tersangka, sebelum melakukan aksi bejatnya tersebut. 

Ia menjemput korban menggunakan sepeda motor saat korban pulang sekolah.

"Lalu, korban diajak berjalan-jalan serta makan, Kemudian setelah korban tidak curiga terhadap pelaku, pelaku singgah di SPBU lalu melakukan aksi bejatnya terhadap korban," terang Awaluddin.

Masih dari keterangan tersangka, sebelumnya ia sudah pernah menjemput korban. Namun saat itu, korban diantar langsung pulang oleh tersangka ke rumahnya.

Kasatreskim Polresta Pekanbaru itu juga berpesan kepada seluruh orang tua, untuk mengusahakan dan menyempatkan diri untuk langsung menjemput anaknya. Agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlingungan Anak, ancaman hukuman minimal 3 tahun pidana penjara maksimal 15 tahun pidana penjara.