Pemko Pekanbaru Daftarkan Ribuan THL BPJS Ketenagakerjaan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin saat penyerahan santunan pada THL (foto/istimewa)
RIAU24.COM - Jumat 23 Agustus 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada keluarga tenaga harian lepas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Uang santunan kematian yang diberikan sebesar Rp24 juta.
Baca juga: Himanistik FISIP UNRI Keluhkan Macet dan PKL di Jalan HR Soebrantas saat Bertemu Wawako Pekanbaru
zxc1
"Keluarga mantan THL Dinas PUPR yang mendapat santunan kematian bernama Ahmad Basuki. Keluarganya mendapat santunan sebesar Rp24 juta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru Muhammad Amin.