Menu

Didukung Golkar dan PDIP, Dzulmi Eldin Lengkapi Hattrick Wali Kota Medan Tersandung Korupsi

Satria Utama 16 Oct 2019, 13:14
Dzulmi Eldin
Dzulmi Eldin

RIAU24.COM -  MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) hingga Rabu dini hari (16/10/2019). Kali ini giliran Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang jadi sasaran.

Jika Dzulmi Eldin nantinya ditetapkan tersangka dan dibawa ke proses pengadilan, maka Dzulmi Eldin ada wali kota Medan ketiga yang berurusan dengan KPK.Ini artinya Kota Medan telah mencetak Hattrick untuk urusan Wali Kota ditangkap KPK.

Seperti dilansir SIndonews, sebelumnya wali kota Medan Abdillah dan Rahudman Harahap juga berurusan dengan komisi anti-rasuah itu. Abdillah pada 15 Juli 2019 oleh Mahkamah Agung dijatuhi 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Pada pengadilan tingkat pertama, Abdillah divonis lima tahun penjara, denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp17,8 miliar. Abdillah saat itu menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar)

Wali kota Medan berikutnya yang tersandung kasus korupsi yakni Rahudman Harahap. Mahkamah Agung pada Mei 2017 memvonis Rahudman dari 5 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara di kasus korupsi APBD Tapanuli Selatan. Tapi, hukuman Rahudman ditambah 10 tahun penjara di kasus alih fungsi lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pada Pilkada Medan 2010 lalu. Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin merupakan satu paket pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.  Keduanya berhasil memenangkan pertarungan Pilkada Medan dua putaran. Saat itu pasangan ini mengalahkan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti.
 
Namun dalam proses perjalanan sebagai wali kota Medan Rahudman tersandung kasus hukum dan pada akhirnya menjadikan Dzulmi Eldin menjadi wali kota Medan.

Pada Pilkada Medan 2015 Dzulmi Eldin berpasangan dengan Akhyar Nasution maju menjadi pasangan calon dan berhasil menang. Saat itu pasangan ini didukung dua partai besar yakni Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Eldin lahir 4 Juli 1960 lalu dan menempuh pendidikan S1 dari STIA Lembaga Admnistrasi Negara, Bandung, Jawa Barat. Dia lalu melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Satya Gama, Jakarta pada 2003.

Eldin mengawali kariernya sebagai birokrat mulai dari menjabat Kepala Seksi Dinas Pendapatan Pemkab Deliserdang pada 1992. Dia lalu menjabat Camat Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada 1993 dan menjadi Camat Lubuk Pakam pada 1997.

Selain itu, Eldin pernah menjabat Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kepala Dinas Pendapatan Pemkot Medan, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan (2007), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, hingga akhirnya menjabat Wakil Wali Kota Medan untuk periode 2010-2013 dan menjadi Wali Kota Medan sejak 2014 hingga sekarang.***