Komisioner KPK Berpotensi Runtuhkan Independensi Lembaga
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang dinilai bisa meruntuhkan independensi KPK. Karena mau berpartisipasi dalam mempertimbangkan pemanggilan saksi dalam proses penyidikan.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
zxc1
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Pria yang akrab disapa BW ini menjelaskan, ini adalah langkah intervensi dalam proses penyidikan yang juga akan meruntuhkan independensi KPK.