Salah Ketik RUU Cipta Kerja Sangat Disayangkan
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (foto/int)
"Baik karena salah, maupun karena perbedaan pendapat, itu masih bisa diperbaiki selama proses di DPR, itu saja. Jadi tidak ada PP itu bisa mengubah undang-undang,"ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). (R24/Bisma)