Menu

Viral, Saat Wabah Corona Terus Mengganas, Oknum Polisi Ini Malah Semprot Pengemudi Mobil Dengan Ludah

Siswandi 13 Apr 2020, 12:16
Rekaman video yang menggambarkan oknum Polantas meludahi pengemudi mobil di Medan, Sumatera Utara. Foto: int
Rekaman video yang menggambarkan oknum Polantas meludahi pengemudi mobil di Medan, Sumatera Utara. Foto: int

RIAU24.COM -  Aksi seorang oknum anggota Polantas di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), sempat viral di media sosial. Hal itu setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan oknm tersebut meludahi pengemudi mobil. Aksi tak terpuji itu, nyaris menimbulkan perkelahian antara oknum tersebut dengan pengemudi mobil yang tak terima diperlakukan seperti itu. Sang oknum polisi tersebut pun kini harus berurusan dengan satuannya dan terancam dijatuhi sanksi.

Seperti diketahui, ludah adalah bagian dari droplet, akni cairan tubuh yang terinfeksi dan bisa menjadi wadah bagi virus Corona untuk menyebar. Droplet itu tersebar melalui udara atau menempel ke permukaan benda. 

Dilansir dari iNews, rekaman video itu mulai viral pada Sabtu (11/4/2020) malam. Dalam rekaman tersebut, tampak Brigadir RS, oknum polantas yang bertugas di Polsek Medan Timur menghentikan laju satu unit mobil sedan berwarna putih di kawasan jalan MT Haryono Medan. 

Tak berapa lama, terjadi perdebatan antara brigadir RS dan pengemudi mobil. Secara tiba–tiba Brigadir RS meludahi pengemudi mobil yang sontak keluar dan nyaris perkelahian di antara keduanya.

"Ini saya diludahi," kata seorang pengendara mobil yang menjadi korban dalam video viral tersebut.
"Viralkan saja bang. Saya juga rekam ini. Dia juga suap ini," kata seorang lagi di balik rekaman video lainnya.

Video ini direkam pengemudi mobil lain, yang sebelumnya sudah dihentikan Brigadir RS. Si pengemudi mengaku diminta sejumlah uang usai surat–surat kendaraannya disita. Namun, uang yang diberikan bukan diserahkan ke Brigadir RS melainkan diserahkan ke temannya yang bukan personel kepolisian.

Terkait kejadian itu, Polrestabes Medan yang mendapati video viral tersebut langsung mengambil tindakan tegas kepada Brigadir RS. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan di Propam Polrestabes Medan.

Seperti dituturkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, pihaknya meminta maaf kepada warga atas insiden tak terpuji yang dilakukan anggotanya. Dia mengatakan, saat ini oknum tersebut akan mendapat sanksi tegas.

"Kami menyesali tindakan dan prilaku anggota kami," ujar dia.

Dikatakan, oknum yang bersangkutan diketahui melanggar sejumlah pasal Peraturan Disiplin Polri. Karena itu, oknum tersebut juga akan diusulkan untuk mutasi bertugas di luar wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Pelaku juga kami usulkan dimutasi ke luar wilayah hukum Polrestabes Medan," tambah Kombes Pol Jhonny. ***