Isu Suka Sesama Jenis, LAMR Kabupaten Bengkalis : Belum Ada Keterbukaan Dari Mereka
RIAU24.COM - BENGKALIS - Suka sesama jenis dianggap semacam "penyakit mental". Dimasa ini, jelas bahwa orang homoseksual, biseksual, atau transeksual tidak sakit dan tidak pernah sakit tetapi membawa dampak penyakit.
Dikabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dikabarkan dan diduga sudah banyak penyakit suka sesama jenis. Mulai dari kalangan sekolah menengah, sekolah menengah atas, bahkan fakultas perguruan tinggi.
Menanggapi hal ini, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kabupaten Bengkalis sudah mendapatkan informasi tersebut. Tetapi LAMR dan MUI bukanlah lembaga yang bisa bertindak secara signifikan.
Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Muchlizar atau dengan sapaan akrab Mong mengungkapkan bahwa terkait hal tersebut pihak LAMR Kabupaten Bengkalis telah mendapatkan informasi dan hal ini agar supaya ada tindakan serta pencegahan agar tidak lebih meluas.
"Dengan terkait isu ini, supaya ada penindakan dan pencegahan serta penanggulangan, dimulai dari sosialisasi dan lain sebagainya," ungkap Muchlizar, Selasa 14 April 2026.
Diutarakannya, disaat Mejelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Bengkalis berencana menggelar pesantren kilat dibulan ramadhan pada waktu itu. Maka pihak MUI lah yang bisa masuk dengan menyampaikan hal tersebut.