Menu

Sikat Rp1,7 Triliun, Begini Kronologi Maria Pauline Lumowa Bobol BNI dan Kabur ke Serbia

Riko 10 Jul 2020, 14:43
Foto (internet)
Foto (internet)

Berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003, Maria ditahan di Serbia hingga akhirnya berhasil diekstradisi ke Indonesia. Menurut delegasi pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, hal tersebut sukses dilakukan berkat kerjasama dan hubungan baik antara Indonesia dengan Serbia.

Keberhasilan membawa pulang Maria setelah menjadi buronan selama 17 tahun, tak lepas dari hasil kerjasama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen Negara (BIN), dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beograd, Serbia. Hal tersebut memudahkan pemerintah agar Maria bisa menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Halaman: 23Lihat Semua