Bolehkah Membakar Sisa Rambut yang Baru Dicukur? Ini Penjelasannya
Bolehkah Membakar Sisa Rambut yang Baru Dicukur? Ini Penjelasannya (foto/int)
Namun Ustadz Ammi menjelaskan hukum mengubur seperti sisa rambut yang terpotong itu tidak wajib. Maka kalau ada yang tidak mengubur rambutnya, maka tak berdosa.
zxc2