Menu

Sikapi Kasus Syekh Ali Jaber, PP Muhammadiyah: Kalau Ada Dalangnya, Jangan Ditutup-tutupi

Siswandi 15 Sep 2020, 12:26
Syekh Ali Jaber menerima kunjungan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: int
Syekh Ali Jaber menerima kunjungan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: int

RIAU24.COM -  Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin, mengatakan, pihaknya menaruh perhatian penuh atas kasus penikaman yang dialami ulama dan pendakwah Syekh Ali Jaber. Pihaknya meminta pihak Kepolisian serius memproses kasus itu. Pihaknya juga meminta Polisi tidak menutup-nutupi jika memang ada indikasi keterlibatan pihak-pihak lain yang berperan sebagai dalang.

"Jika dalam proses itu ada indikasi keterlibatan pihak-pihak lain yang berperan sebagai dalang, wajib diungkap, tidak boleh ditutup-tutupi. Polri tidak boleh bekerja di bawah tekanan dari siapa pun dan kelompok manap un," lontarnya.

Dilansir sindonews, Selasa 15 September 2020, Razikin mengatakan, tidak hanya PP Pemuda Muhammadiyah, insiden penusukan yang menimpa Syekh Ali Jaber itu juga mendapat perhatian yang super serius dari berbagai kalangan. Seiring dengan hal itu, rumor pun mulai beredar.

Menurutnya, berbagai rumor yang berkembang terkait dengan motif dan pelaku perlu dijawab secara terang benderang. 

Dia melanjutkan, selama ini juga masyarakat menilai perangkat hukum belum mencerminkan keadilan sosial, lembaga peradilan yang belum independen dan parsial. Hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum, khususnya polisi sebagai pihak pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. 

"Ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum pun bukan tanpa dasar, melainkan karena melihat kondisi sosial yang ada dan mengaitkannya dengan hukum sebagai alat kontrol sosial yang berlaku," tutupnya. ***