Menu

Dua Karyawan Grand Central Imperial KTV dan Wanita Cantik Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Khairul Amri 17 Sep 2020, 21:55
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan miliki narkoba di GC Imperial KTV Pekanbaru.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan miliki narkoba di GC Imperial KTV Pekanbaru.

"Barang bukti itu (5 butir pil ekstasi,red) kita dapatkan langsung dari tangan 3 orang tersangka itu. Awalnya dari tangan LC itu yang dia dapatkan dari tangan Pa (waitres,red) dan Awi (operator,red)," sebut Ronny.

Mantan Kapolres Inhil ini menyebutkan saat ini, penyidik masih terus menggali hasil keterangan para tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Polda Riau menurunkan tim khususnya ke tempat hiburan malam di Jalan Sudirman, tepatnya di Basement Hotel Grand Central Imperial KTV Room Suite-4, Selasa (15/9/2020) dinihari lalu.

Hasilnya, aparat menemukan barang bukti diduga 5 butir pil ekstasi (Marvel) dari 3 orang dua pria dan satu wanita.

Halaman: 12Lihat Semua