Berikut Pedoman Isolasi Mandiri Pasien OTG Covid-19 di Pekanbaru
e. pakaian yang telah dipakai dimasukkan kedalam plastik yang tertutup dan tidak boleh dicampur dengan pakaian anggota keluarga yarng lain;
f. mengukur suhu 2 (dua) kali schari; dan
Baca juga: KWT Asta Maju Bersama Dipercaya Mewakili Kecamatan Tuah Madani di Lomba Jambore PKK Pekanbaru
g. selalu memberikan informasi tentang kondisi kesehatannya kepada puskesmas terdekat.
(2) Bagi Pasien Gejala Ringan selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga diharuskan melakukan upaya penguatan daya tahan tubuh dengan minum vitamin dan obat obatan simtomatis sesuai gejala.
Baca juga: Pemasok Narkoba di Panger 'Iwan Kota' Diringkus, Selama Ramadhan 107 Kg Sabu Berhasil Sita
Pada BAB VI mengenai Larang Pada Pasal 8 ayat 1, menjelaskan Pasien Isolasi Mandiri pada fasilitas publik dilarang :
a. kontak erat dengan masyarakat maupun keluarga.