Menu

Petugas Agar Memberi Pemberitahuan Kepada Pemilih Melalui C6, Berikut Keterangan Joni Suhaidi

Dahari 21 Nov 2020, 12:37
Simulasi pilkada Bengkalis 2020
Simulasi pilkada Bengkalis 2020

RIAU24.COM - BENGKALIS - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Joni Suhaidi menyampaikan bahwa pada pilkada Bengkalis 2020, petugas akan terlebih dahulu memberi pemberitahuan kepada Para Pemilih melalui Formulir C6.

Hal tersebut disampaikan Joni Suhaidi saat menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di TPS dalam pilkada serentak 2020 ini, dikantor KPU Bengkalis, Sabtu 21 November 2020.

"Didalamnya tertera pemberitahuan waktu kapan pemilih harus datang ke TPS dan dimana TPS tempat pemilih tersebut akan menyalurkan hak pilihnya," ujar Joni Suhaidi.

Kemudian, lanjut Joni, juga sudah ada formulir C6, catatan apa yang harus dibawa. Seperti, menggunakan Masker, membawa Pulpen sendiri, membawa E- KTP atau Suket.

"Juga C6 itu harus dibawa dihari Pemungutan Suara. Saat tiba di TPS, Pemilih harus mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan, setelah itu mengantri diluar dengan tetap jaga jarak minimal 1 Meter,"ucapnya.

"Saat tiba dan masuk ke TPS, para pemilih akan dilanyani oleh KPPS serta mengisi Formulir C7 berupa daftar hadir,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua