Menu

Setelah Ambroncius Nababan, Giliran Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gara-gara Dugaan Rasis, KNPI : Semoga Kebenaran Akan Menang

Siswandi 28 Jan 2021, 14:17
Tim hukum KNPI mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan Abu Janda, karena dugaan rasis. Foto: int/rmol
Tim hukum KNPI mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan Abu Janda, karena dugaan rasis. Foto: int/rmol

RIAU24.COM -  Kasus dugaan rasis yang dialami mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, masih berlanjut. Kali ini, adalah Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang kembali membuat laporan dalam kasus serupa. Kali ini, yang dilaporkan adalah penggiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Ia dilaporkan ke Bareskrim polri, Kamis  28 Januari 2021 siang. 

Seperti diketahui, dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri sudah terlebih dahulu menetapkan Ambroncius Nababan, politikus Hanura yang juga Ketua Umum Projamin.

"DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes Polri. Insya Allah kebenaran akan menang. Doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI," cuit Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama melalui akun Twitter, seperti dilansir rmol. 

Laporan itu, terkait cuitan Abu Janda di akun Twitter miliknya. Ia diduga mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. 

"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" cuitnya. 

Cuitan itu adalah respon Abu Janda terhadap pernyataan Pigai mengenai sosok Mantan Kepala BIN AM Hendropiyono. 

Namun dari pantauan viva, cuitan Abu Janda itu sudah tidak ada lagi di akun Twitternya sejak pada Sabtu, 2 Januari 2021 tersebut sudah tak ada lagi di akun twitter Abu Janda.

Menyikapi hal itu, Harus menilai, apa yang dilakukan Abu Janda sudah bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, karena tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).

"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Bareskrim, tim hukum DPP KNPI sedang membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

"Meski berbeda dukungan politik. Tidak pantas melontarkan kata-kata rasis. Orang semacam Abu Janda harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi," tegas Haris lagi. ***