Bukan Nusa Kambangan, Tapi Lembah Pilu Inilah yang Jadi Tempat Para Terpidana Mati Bertemu Malaikat Maut
Foto : Internet
Ekseskusi paling awal yang dilakukan di tempat ini terjadi pada tahun 1985 dan tahun 1987 di mana terpidana bernama Umar dan Bambang Suswoyo masing-masing pihak dieksekusi mati atas kasus subversi.
Para terpidana lainnya yang mati di tempat ini diantaranya adalah Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron. Mereka semua tak lain dan bukan merupakan pelaku utama kasus bom Bali.
Baca juga: Gerhana Matahari Langka Tahun 2027 akan Berlangsung Lebih dari 6 Menit, Terlama dalam 1 Abad
Baca juga: Pink Ladies: Para Wanita di Balik Protes Terhadap Migrasi dan Keselamatan Perempuan di Inggris
Mereka dihukum mati karena terbukti terlibat dalam pengeboman di Bali yang beritanya terkenal hingga ke luar negeri itu.