Menu

UU Terbaru Tentang Sumbar Berpotensi Langgar Hak Minoritas, Kenapa?

Amastya 2 Aug 2022, 10:45
UU terbaru tentang Sumbar dinilai dapat melanggar hak minoritas /net
UU terbaru tentang Sumbar dinilai dapat melanggar hak minoritas /net

RIAU24.COM Undang-Undang terbaru tentang Provinsi Sumatera Barat belum lama ini telah diresmikan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat itu dinilai berpotensi melanggar hak-hak minoritas.

Hal ini disampaikan oleh Arif Mirdjaja selaku Direktur CFIRST.

"UU No 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat berpotensi melanggar hak-hak kelompok minoritas, serta tidak memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama," kata Arif Mirdjaja, Senin (1/8/2022) dikutip sindonews.

Pria yang merupakan cucu dari Ulama Minang, Ilyas Bandaro Sati Djamek itu, mengatakan kehadiran UU tersebut menjelang Kemerdekaan RI ke-77 justru bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika dan merupakan hadiah yang buruk bagi ibu pertiwi.

"Kado yang kurang elok untuk HUT RI ke -77," katanya.

Pendapatnya itu didasarkan dari isi UU tersebut yang menetapkan filsafah dalam hukum positif yakni penetapan bahwa adat Sumatera Barat bersendi syariah dan syariah bersandar pada kitabullah.

"Ini membuat kelompok minoritas makin tertekan, kebebasan beragama berpotensi untuk dilanggar, tentu kita masih ingat kasus anak-anak minoritas kristen di SMK 2 Padang yang diharuskan memakai hijab, ataupun kasus-kasus lain yang cenderung mendiskriminasi kelompok minoritas," ucapnya.

“Sebelum UU ini ada, lanjutnya, yang terakhir ada kasus rendang babi, seolah-olah dikonstruksi bahwa rendang adalah milik agama tertentu, ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah," tambahnya.

Menurutnya, UU 17 tahun 2022 ini jangan sampai dianggap sebagai pemberlakuan hukum syariah di Sumatera Barat. Ia menambahkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam membuat peraturan.

"Kami berharap pemerintah daerah berhati-hati menerapkannya karena hanya ada 1 daerah syariah yang diakui oleh UU yaitu Nanggroe Aceh Darusalam," jelasnya.

Lebih lagi, Arif mengatakan, seharusnya ada kajian historis yang jauh lebih dalam, pasalnya sejarah Sumatera Barat tidak hanya dimulai sejak kedatangan Islam, tapi jauh sebelum itu adat Sumatera dipengaruhi oleh tradisi tradisi Hindu dan Budha.

"Banyak sekali peninggalan-peninggalan historis pra islam, istilah kata Minangkabau sendiri sudah ada sejak masa sebelum kedatangan lslam," pungkasnya.

(***)