Menu

Dua DPO, Tiga Pelaku Curas Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis, Satu Didor

Dahari 27 Nov 2022, 20:52
Para tersangka saat diringkus polisi
Para tersangka saat diringkus polisi

"Setelah melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial PN saat berada dirumahnya. Kemudian dilakukan introgasi terhadap PN dan mengakui ada melakukan curas bersama 4 temannya. Selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap teman-teman pelaku dan taklama kemudian berhasil mengamankan RS dan AR,"ucapnya lagi.

"Pelaku AR ini adalah otak komplotan perencana dan eksekutor yang memukul kepala korban hingga robek. Saat diamankan AR melakukan perlawanan, dan kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan ke arah betis kiri,"ujar Reza seraya mengatakan EK dan HR masih DPO sedangkan temannya MU sudah diamankan pihak polsek penipahan Polres Rohil.

Para tersangka diancam dengan Pasal 365 (2) tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman selama-lamanya dua belas tahun penjara.

 

Halaman: 23Lihat Semua