Menu

Mutilasi Wanita di Kaliurang, Begini Isi Surat Pelaku Sebelum Ditangkap: Ketemu Lagi di Penjara Atau Akhirat

Rizka 22 Mar 2023, 15:25
Surat Pelaku Mutilasi di Kaliurang
Surat Pelaku Mutilasi di Kaliurang

RIAU24.COM Heru Prastiyo, 24 tahun, yang menjadi pelaku mutilasi perempuan Ayu Indraswari, 34 tahun, di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi.

Melansir detik.com, Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3), mengatakan surat itu ditinggalkan sebelum pelaku kabur ke Temanggung, Jawa Tengah.

Berikut isi lengkap surat yang ditemukan polisi:

"Siapapun yg baca pesan ini tolong maafkan yg sering buat kalian jengkel, saya pergi dari sini. kita bisa ketemu lagi di penjara atau di Akhirat. maafkan untuk uang biar ALLAH yg memutuskan. Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri. kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI. dan maafkan untuk semua kebohonganku. aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini. salam buat keluarga dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat orang tuaku. masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan seperti saya. Aku sayang kalian. Semoga kita bisa bertemu kembali',” tulisnya.

Dalam keterangannya kepada polisi, Heru mengaku membunuh dan merampok korban karena terlilit utang pinjaman online di tiga aplikasi sebesar Rp 8 juta.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra mengatakan alasan pelaku menulis surat di mess karena hendak melarikan diri.

"Di mess itu, dia berubah pikiran, tidak kembali lagi ke lokasi wisma untuk menyelesaikan mutilasi, tapi melarikan diri karena takut tertangkap," kata dia.

Sebelumnya, Ayu Indraswari warga Kota Jogja ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.

Ayu dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga didapati luka lain.

Polisi pun berhasil menangkap tersangka pada Selasa (21/3) siang di salah satu rumah kerabat tersangka di daerah Temanggung, Jawa Tengah.