Menu

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf usai Viral Video Mario Dandy Pasang Tali Ties Sendiri, Ini 5 Pernyataannya 

Zuratul 29 May 2023, 09:27
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf usai Viral Video Mario Dandy Pasang Tali Ties Sendiri, Ini 5 Pernyataannya. (Katadata.com/Foto)
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf usai Viral Video Mario Dandy Pasang Tali Ties Sendiri, Ini 5 Pernyataannya. (Katadata.com/Foto)

RIAU24.COM - Belakangan kelakuan Mario Dandy Satrio (20) memasang kabel ties sendiri di ruangan penyidik menuai sorotan dari warganet. Hal ini membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara.

Seperti diketahui, ulah Mario Dandy memasang kabel ties sendiri itu terjadi sebelum ia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Jumat (26/5). Saat itu Mario Dandy baru dikeluarkan dari Rutan untuk proses administrasi sebelum diserahkan ke Kejari Jaksel.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat Mario Dandy memakai kemeja hitam. Sesaat setelah menyadari dirinya disorot kamera, ia kemudian memasang sendiri kabel ties untuk memborgol kedua lengannya.

Mario Dandy terlihat dikawal beberapa polisi di ruangan tersebut. Di video lainnya, terlihat Mario Dandy sudah memakai baju tahanan warna oranye dan tangan terikat kabel ties.

"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (27/5).

Trunoyudo mengatakan peristiwa itu terjadi saat pengurusan administrasi penyerahan Mario Dandy dari Direktorat Tahti ke penyidik. Dia mengatakan Mario Dandy tiba-tiba mengambil kabel ties sendiri.

Saat mengambil kabel ties itu, Mario Dandy masih menggunakan kemeja hitam. Setelah administrasi penahanan selesai, Mario Dandy baru dipakaikan baju tahanan oleh penyidik.

"Kemudian fakta sesungguhnya, pasca-administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka," jelasnya.

Irjen Karyoto menyampaikan permintaan maaf atas hal ini. Berikut pernyataan Irjen Karyoto terkait ulah Mario Dandy, dirangkum detikcom, Senin (29/5/2023):

1) Kapolda Metro Minta Maaf

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara terkait viral Mario Dandy pasang kabel ties sendiri. Selaku penanggung jawab tertinggi di Polda Metro, Karyoto menyampaikan permintaan maafnya.

"Saya katakan apa pun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," kata Karyoto kepada wartawan, Minggu (28/5).

2) Video Viral Jadi Bahan Koreksi

Karyoto menganggap video viral tersebut menjadi sebuah koreksi bagi jajarannya. Ia pun berterima kasih kepada netizen yang sudah memviralkan video tersebut.

"Pada kesempatan ini, saya tergelitik dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita-berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya tidak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," jelasnya.

3) Berterima Kasih kepada Netizen

Karyoto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan terkait video viral beredar. Karyoto menyatakan pihaknya selalu terbuka menerima saran dan kritikan untuk perbaikan jajarannya ke depan.

"Yang jelas, saya merasa hal hal yang sekecil apa pun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apa pun kritikan akan kami perhatikan, dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan," tuturnya.

4) Tegaskan Mario Dandy Tak Diistimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17). 

Karyoto mengatakan jeratan pasal yang disangkakan kepada Mario Dandy dan tersangka lainnya menjadi bukti profesionalisme penyidik.

"Kalau saya lihat dari perkaranya saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," kata Karyoto kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Selain itu, Karyoto mengatakan polisi serius menangani laporan anak AG terkait dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy. Karyoto mengatakan penyidik bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang ada.

"Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus-menerus, tapi ada berbeda tidak pidana nya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang atau undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang di sini 15 tahun," kata dia.

"Dan jelas ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Karena apa pun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya," imbuhnya.

5) Turunkan Propam Selidiki Dugaan Pelanggaran

Karyoto menurunkan tim Propam Polda Metro Jaya buntut ulah Mario Dandy ini. Propam akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya berkaitan penanganan Mario Dandy tersebut.

"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur (SOP) ada yang dilanggar. Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," kata Karyoto.

(***)