Menu

Daftar Nama Rumah Adat 38 Provinsi di Indonesia 

Zuratul 13 Jun 2023, 14:32
Daftar Nama Rumah Adat 38 Provinsi di Indonesia. (Kemenparekraf/Foto)
Daftar Nama Rumah Adat 38 Provinsi di Indonesia. (Kemenparekraf/Foto)

RIAU24.COM - Indonesia merupakan satu diantara negara yang memiliki berbagai suku bangsa. Setiap suku memiliki adat, budaya, seni, pakaian, hingga rumah adat masing-masing. 

Rumah adat contohnya merupakan rumah khas dari masing-masing suku bangsa di Indonesia. Tentunya hal ini memberikan perbedaan bentuk, penggunaan bahan hingga fungsi di masing-masing suku. 

Mayoritas rumah adat di Indonesia berbentuk rumah panggung. Tujuannya untuk menhindari banjir dan binatang buas pada masa dulu. 

Selain itu, ruma adat biasanay cenderung tertutup. HAl ini bertujuan untuk memberikan kehangatan alami ketika menghadapi cuaca dingin. 

Sedangkan dalam penggunaan bahan, rumah adat menggunakan bahanpbahan dari alam, seperti kayu, bambu, tanah liat, batu alam, rumbia, hingga pelepah pohon.

Dari berbagai gambaran ini dapat disimpulkan bahwa rumah adat di Indonesia tidak hanya mengandung unsur adat dan budaya sesuai identitas masing-masing suku, namun juga memiliki fungsi sesuai kondisi dan hasil alam Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua