Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika: 4 Kg Shabu Diamankan di Pekanbaru dan Rohil, Terungkap Upahnya Fantastis
Foto. Istimewa
Terakhir yakni DAP, bertindak sebagai gudang yang menyimpan narkotika jenis shabu (gudang) dan kemudian menyerahkan kepada seseorang sesuai instruksi dari yona.
Dengan pengungkapan ini, Polda Riau menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus narkotika yang kian meresahkan masyarakat. Ke depannya, mereka akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Baca juga: Konten Kreator Brian Terancam Jerat UU PDP dan UU ITE, Ahli Hukum: Bisa Dipidana hingga 4 Tahun
Baca juga: Diduga Dipukul karena Utang Rp1.000, Siswa SD di Serang Jadi Korban Perundungan, Videonya Viral
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Riau akan menjadi wilayah yang lebih bersih dari narkoba dan aman bagi masyarakat.