Menu

Pengacara Baim Wong Anggap Bukti CCTV Dugaan Kekerasan Paula Lemah Hukum 

Zuratul 1 Mar 2025, 16:00
Pengacara Baim Wong Anggap Bukti CCTV Dugaan Kekerasan Paula Lemah Hukum 
Pengacara Baim Wong Anggap Bukti CCTV Dugaan Kekerasan Paula Lemah Hukum 

Paula Verhoeven juga pada persidangan tanggal 26 Februari 2025 mendatangkan saksi ahli forensik digital, Abimanyu.

"Siapapun tidak punya hak menjelaskan ada atau tidaknya KDRT karena dia tidak punya kapasitas," lanjut Fahmi.

"Bukti video harus diverifikasi dengan lab forensik. Apabila tidak, maka itu tidak ada kekuatan hukum. Anggap tidak pernah ada. Ada dua hal yang terpenting, bahkan tiga. Satu, tidak pernah ada laporan polisi, tidak pernah ada visum, videonya patut diragukan keasliannya," tukasnya.

Deretan faktor di atas membuat Fahmi Bachmid mempertahankan spekulasinya dan meragukan video CCTV yang dijadikan bukti oleh Paula Verhoeven.

Setelah bersaksi di persidangan Paula Verhoeven dan Baim Wong, Abimanyu memberikan penjelasan.

"Di dalam saya diminta untuk memberikan penjelasan mengenai adanya rekaman CCTV kegiatan di suatu ruangan. Jangan lupa ini sidang tertutup ya, jadi saya juga tidak akan berbicara banyak. Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak (Baim dan Paula)," ujar Abimanyu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Halaman: 123Lihat Semua