Menu

Setelah Resmi di Pecat PWI Pusat, Plt Sekretaris PWI Bengkalis Tegaskan Segera Kembalikan KTA

Dahari 26 Apr 2025, 12:59
Setelah Resmi di Pecat Oleh PWI Pusat, Plt Sekretaris PWI Bengkalis Tegaskan Segera Kembalikan KTA
Setelah Resmi di Pecat Oleh PWI Pusat, Plt Sekretaris PWI Bengkalis Tegaskan Segera Kembalikan KTA

RIAU24.COM - BENGKALIS - Lima anggota PWI Kabupaten Bengkalis yang dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh PWI Pusat  melalui Surat  Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 325-PLP/PP-PWI/2025  karena dianggap telah melanggar PD/PRT, KEJ, KPW dan atau Keputusan organisasi, akhir resmi dihapus nama mereka dari Web PWI Pusat.

Kelima nama yang sudah dihapus dari Web Pusat yang beranggota lebih dari 20.000 anggota PWI tersebut diantaranya Adi Putra dengan Nomor Anggota: 03.00.18326.18B, Agustiawan (03.00.18433.18B), Dakeslim (03.00.11615.04B), Bakhtaruddin (03.00.1615.04B) dan Darplus dengan Nomor Anggota: 03.00.20004.21B.

"Setelah dipecat,  Mereka sudah bukan anggota PWI lagi dan nama nama mereka juga sudah tidak ada lagi tercantum dalam website resmi PWI Pusat," kata Ketua Plt PWI Kabupaten Bengkalis, Alfisnardo, Sabtu 26 April 2025.

Dipertegas Alfisnardo. Dengan demikian status keanggotaan lima orang tersebut resmi bukan bagian PWI.

"Pencabutan keanggotaan mereka berlaku per 15 April 2025 sesuai SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad," terang Alfisnardo.

Sementara itu Plt Sekretaris PWI Bengkalis Andrias dengan tegas meminta kepada nama yang sudah dipecat untuk segera mengembalikan KTA yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Hendry CH Bangun dan untuk tidak lagi memakai atribut PWI.

Halaman: 12Lihat Semua