Lima Point SE Bupati Bengkalis di Keluarkan Terkait Antisipasi Bencana Karhutla
Point SE Bupati Bengkalis di Keluarkan Terkait Antisipasi Bencana Karhutla
Berdasarkan surat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor: KL.01.00/019/KKPR/VI/2025 tanggal 24 Juli 2025 perihal Penyampaian Data Iklim Prakiraan Cuaca, diprediksi kondisi dinamika atmosfer dan unsur lain yang berpengaruh terhadap curah hujan di wilayah Kabupaten Bengkalis sampai dengan minggu kedua Agustus mengidentifikasikan potensi suhu udara panas dan kering akibat minimnya curah hujan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah terkait. Pihak Perusahaan Perkebunan, Camat. Lurah/Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya antisipasi sebagai berikut.
Pertama, menyiagakan seluruh aparatur pemerintah tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan mengkoordinasikan dengan TNI, POLRI, Manggala Agni, Kelompok Tani/ Masyarakat Peduli Api dan Masyarakat Peduli Bencana serta unsur masyarakat lainnya agar meningkatkan konektivitas dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi dan menanggulangi bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan.
Berdasarkan surat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor: KL.01.00/019/KKPR/VI/2025 tanggal 24 Juli 2025 perihal Penyampaian Data Iklim Prakiraan Cuaca, diprediksi kondisi dinamika atmosfer dan unsur lain yang berpengaruh terhadap curah hujan di wilayah Kabupaten Bengkalis sampai dengan minggu kedua Agustus mengidentifikasikan potensi suhu udara panas dan kering akibat minimnya curah hujan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah terkait. Pihak Perusahaan Perkebunan, Camat. Lurah/Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya antisipasi sebagai berikut.
Pertama, menyiagakan seluruh aparatur pemerintah tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan mengkoordinasikan dengan TNI, POLRI, Manggala Agni, Kelompok Tani/ Masyarakat Peduli Api dan Masyarakat Peduli Bencana serta unsur masyarakat lainnya agar meningkatkan konektivitas dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi dan menanggulangi bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan.